ARTING — Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana kenaikan kelas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.
Dukungan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono saat menerima kunjungan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah beserta jajarannya di Gedung BPK RI, Jakarta.
Saya menyampaikan dukungan penuh atas usulan kenaikan kelas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, yang selama ini telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional dan akuntabel,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Sarjono menyoroti keberhasilan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga turut mengapresiasi kemampuan kantor tersebut dalam menjalin sinergi lintas sektor demi menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan terhadap orang asing.
Bukan Sekadar Pengakuan
Lebih lanjut, Sarjono menilai bahwa peningkatan kelas bukan hanya sekadar pengakuan, namun juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian.
“Kami percaya, dengan peningkatan kelas ini, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat akan semakin mampu menjawab tantangan zaman di era digital ini dan dapat meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan rakyat, khususnya di bidang keimigrasian,” tambahnya.
Harap Kenaikan Kelas Segera Terealisasi
Menanggapi dukungan tersebut, Ronald menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPK RI.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Dukungan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ronald.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk BPK RI, rencana kenaikan kelas Kantor Imigrasi Jakarta Pusat diharapkan dapat segera terealisasi guna mendukung pelayanan prima dan tata kelola keimigrasian yang modern, transparan, dan akuntabel.