ARTING — Menurut Dadan Hidayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), tunggakan gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) akan segera diselesaikan pekan depan, sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
“Kemudian terkait dengan masalah gaji. Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tiga bulan baru akan dibayarkan minggu depan,” kata Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Sabtu (22/3).
Menurut Dana, pembayaran gaji harus selesai sebelum lebaran dan akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing SPPI oleh KPPN, yang akan dirapel langsung selama tiga bulan.
Selain itu, Dadan menyatakan bahwa dasar dari masalah pembayaran gaji adalah status kepegawaian SPPI. SPPI membantu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, karena mereka belum resmi menyandang status tersebut saat ini, pagu anggaran tidak dapat membayar kompensasi yang menjadi hak mereka. Dadan menyatakan bahwa pihaknya mencoba berbagai solusi mengingat kondisi tersebut.
Menurutnya, “Jadi mohon maaf karena memang ada uang, tapi uang negara ini tidak seperti uang pribadi. Jadi kalau uang pribadi, apa pun yang penting bisa dipakai-pakai.”
Dia juga menambahkan, “Saya sudah berusaha untuk menalangi, tapi nanti mekanisme pengembaliannya seperti apa kalau saya menalangi.”
Menurut Dana, pembiayaan gaji SPPI akan menggunakan pagu anggaran untuk “jasa lainnya”. Setiap SPPI akan dianggap sebagai konsultan eksternal yang memberikan jasa mereka kepada BGN.
Dadan menjelaskan, “Itu dana APBN, tetapi pada awalnya kan untuk belanja yang lain. Ada uang yang memang bisa digunakan untuk membayar jasa. Jadi akhirnya kita gunakan jasa konsultan atau jasa lainnya.”
SUMBER CNNINDONESIA.COM : Kepala BGN: Tunggakan Gaji SPPI Dibayar Sebelum Lebaran