
Jakarta – Kepadatan arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, meningkat sejak Minggu (5/7/2026) pagi. Untuk mengurai antrean kendaraan, kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dari Jakarta menuju Puncak.
Kanit Turjawali Polres Bogor, Iptu Aditya Ramadhan Hidayat, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan setelah terjadi lonjakan volume kendaraan yang keluar dari Tol Jagorawi menuju jalur Puncak.
Pantauan di kawasan Simpang Gadog sekitar pukul 11.45 WIB menunjukkan kendaraan hanya diperbolehkan melaju ke arah Puncak. Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Puncak menuju Jakarta dihentikan sementara selama rekayasa berlangsung.
Antrean kendaraan terlihat memanjang sejak ruas Tol Jagorawi hingga mendekati Simpang Gadog. Kondisi tersebut dipicu meningkatnya jumlah wisatawan yang menuju kawasan Puncak pada akhir pekan.
Berdasarkan data yang diterima kepolisian, sejak pukul 00.00 hingga 10.00 WIB tercatat sebanyak 16.414 kendaraan melintas menuju Puncak melalui Tol Jagorawi.
Menurut Aditya, penerapan sistem satu arah dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas sekaligus mengurangi kepadatan di jalur utama menuju kawasan wisata tersebut.
Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas yang berjaga di sepanjang Jalan Raya Puncak. Selain itu, pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik untuk menghindari gangguan seperti mesin mengalami overheat akibat kemacetan.
