Penurunan alokasi anggaran yang signifikan pada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2026 telah memicu perdebatan krusial di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI pada Kamis (16/7/2026), Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, memaparkan realitas pahit mengenai kontraksi fiskal yang secara langsung mengancam keberlangsungan program literasi nasional yang selama ini menjadi tulang punggung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Fenomena ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan sinyal bahaya bagi target strategis nasional dalam menekan angka buta aksara dan meningkatkan minat baca masyarakat di berbagai pelosok daerah.
Konvergensi Fiskal dan Disrupsi Program Literasi Publik
Analisis mendalam terhadap struktur anggaran menunjukkan adanya diskrepansi antara target kinerja yang ambisius dengan ketersediaan dukungan pendanaan. E. Aminudin Aziz secara eksplisit menyatakan bahwa pemangkasan anggaran berdampak sistemik pada operasional lapangan. Salah satu program yang paling terdampak adalah inisiatif distribusi buku ke desa-desa, Taman Baca Masyarakat (TBM), hingga fasilitas kesehatan publik seperti Puskesmas.
Secara sosiologis, kehadiran buku di ruang-ruang publik merupakan instrumen demokratisasi akses informasi. Ketika akses tersebut terputus akibat ketiadaan alokasi dana, masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan menjadi pihak yang paling terdampak. Ketiadaan dana operasional pada tahun 2026 mengindikasikan bahwa instansi tersebut harus menghentikan pengadaan fisik, renovasi sarana, serta pengadaan perlengkapan pendukung literasi. Kondisi ini berpotensi menciptakan stagnasi pada Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) yang selama ini menjadi parameter keberhasilan pembangunan nasional.
Analisis Data Historis dan Realisasi Anggaran 2025
Untuk memahami urgensi situasi ini, kita perlu membedah rekam jejak anggaran Perpusnas pada tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, Perpusnas menerima pagu anggaran sebesar lebih dari Rp721,6 miliar. Namun, terdapat kebijakan pemblokiran anggaran (automatic adjustment) sebesar Rp132 miliar, yang menyisakan total anggaran tersedia hanya sebesar Rp589,5 miliar.
Meskipun dengan keterbatasan tersebut, Perpusnas mampu menunjukkan efisiensi birokrasi yang cukup tinggi dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp583,2 miliar atau setara dengan 98,93% dari total dana yang tersedia. Efisiensi tinggi ini menunjukkan bahwa secara manajerial, instansi tersebut memiliki kapasitas untuk mengelola dana publik secara akuntabel. Oleh karena itu, penurunan anggaran pada tahun 2026 bukan disebabkan oleh ketidakmampuan serapan, melainkan oleh kebijakan fiskal makro yang memprioritaskan sektor lain atau adanya rasionalisasi anggaran nasional secara menyeluruh.
Relasi Antara Target Kinerja dan Realitas Anggaran: Perspektif Bappenas
Dalam diskusi antara Perpusnas dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), muncul ketegangan logika antara target output yang ditetapkan pemerintah dengan kapasitas fiskal yang diberikan. Aminudin Aziz menegaskan bahwa mustahil untuk mencapai target output yang tinggi dengan dukungan input anggaran yang minimal. Hal ini mencerminkan kegagalan dalam proses sinkronisasi perencanaan anggaran (budgeting) dengan perencanaan strategis.
Secara akademis, fenomena ini sering disebut sebagai performance-budgeting mismatch. Jika target literasi nasional tidak diturunkan secara proporsional sesuai dengan pemangkasan anggaran, maka secara otomatis akan terjadi penurunan kualitas output. Perpusnas kini berada dalam posisi negosiasi yang sulit, di mana mereka harus meminta penyesuaian target kinerja agar tetap realistis secara matematis dan logis. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), konsistensi antara target dan sumber daya adalah syarat mutlak keberhasilan program pemerintah. Untuk memahami lebih lanjut mengenai kebijakan publik, Anda dapat membaca analisis kebijakan strategis nasional di portal kami.
Dampak Jangka Panjang bagi Kualitas SDM Indonesia
Dampak dari penurunan anggaran ini melampaui sekadar angka statistik. Literasi merupakan fondasi dari produktivitas ekonomi suatu bangsa. Berdasarkan data dari Program for International Student Assessment (PISA), skor literasi membaca siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD. Dengan adanya pengurangan akses terhadap buku dan sarana literasi, terdapat risiko nyata bahwa disparitas literasi antara wilayah urban dan rural akan semakin melebar.
Pembangunan fisik dan pengadaan buku bukan sekadar aktivitas belanja modal, melainkan investasi jangka panjang. Jika renovasi perpustakaan tertunda dan pengadaan buku baru tidak dilakukan, maka aset yang sudah ada akan mengalami depresiasi, baik secara fisik maupun relevansi konten. Perpustakaan yang tidak diperbarui koleksinya akan kehilangan relevansinya di mata masyarakat, terutama di era digital yang menuntut informasi yang mutakhir dan dinamis.
Tantangan dan Rekomendasi Kebijakan
Menghadapi tantangan ini, Perpusnas harus melakukan inovasi strategis yang tidak bergantung sepenuhnya pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan meliputi:
- Penguatan Kemitraan Publik-Swasta (Public-Private Partnership): Melibatkan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pendanaan operasional TBM dan pengadaan buku.
- Digitalisasi Literasi: Memaksimalkan platform perpustakaan digital nasional untuk menekan biaya distribusi fisik, meskipun infrastruktur internet di daerah masih menjadi kendala besar.
- Advokasi Anggaran Berbasis Dampak: Menggunakan data capaian literasi untuk meyakinkan pembuat kebijakan di DPR RI dan Kementerian Keuangan bahwa literasi memiliki multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Selain itu, penting bagi Komisi X DPR RI untuk melakukan pengawasan ketat terhadap alokasi anggaran pendidikan secara keseluruhan. Sesuai dengan mandat konstitusi bahwa 20% dari APBN dialokasikan untuk pendidikan, maka literasi sebagai bagian integral dari pendidikan harus mendapatkan porsi yang memadai.
Kesimpulan: Urgensi Restorasi Anggaran Literasi
Kasus penurunan anggaran Perpusnas pada 2026 merupakan refleksi dari tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah. Namun, memangkas anggaran literasi adalah langkah kontraproduktif yang dapat merugikan masa depan bangsa. Data menunjukkan bahwa Perpusnas memiliki kinerja penyerapan yang sangat baik, sehingga pemotongan anggaran justru terkesan menghukum kinerja yang produktif.
Sebagai pengamat industri, kami menilai bahwa pemerintah perlu melakukan tinjauan ulang terhadap kebijakan pemangkasan ini. Literasi adalah infrastruktur lunak (soft infrastructure) yang sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan tol atau jembatan. Tanpa masyarakat yang literat, daya saing Indonesia di kancah global akan sulit meningkat. Langkah negosiasi yang dilakukan E. Aminudin Aziz dengan Bappenas harus menghasilkan titik temu yang tidak mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi dan ilmu pengetahuan.
Ke depannya, stabilitas pendanaan bagi lembaga seperti Perpusnas harus diprioritaskan agar program-program strategis tidak lagi menjadi korban dari dinamika anggaran tahunan. Kepastian pendanaan akan memberikan ruang bagi perencanaan yang lebih matang, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Jika tren penurunan ini terus berlanjut tanpa kompensasi dari sektor lain, kita mungkin akan menghadapi krisis literasi yang lebih dalam, yang pada akhirnya akan membebani biaya sosial dan ekonomi negara di masa depan. Pelajari lebih lanjut mengenai dampak ekonomi dari kebijakan anggaran untuk memahami konteks yang lebih luas mengenai isu ini.
