ARTING — KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengungkapkan alasan rumah RK juga diselidiki dalam kasus ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan penggeledahan ini berdasarkan adanya keterangan saksi. Untuk mengonfirmasinya, perlu dilakukan penggeledahan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa (11/3/2025), “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB.”
KPK menyatakan bahwa kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menyebabkan kerugian negara sebesar ratusan miliar Rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.
Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.
Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah RK yang rumahnya di Bandung digeledah tim penyidik KPK pada Senin (10/3).
Tessa belum memerinci identitas para tersangka. KPK menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini.
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,”
SUMBER NEWS DETIKJABAR.COM : Ternyata Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil